Senin, 28 Maret 2011

Pantaskah memasung anak?

Pagi-pagi sudah disuguhi berita pemasungan anak dibawah umur...

Sebuah televisi swasta yang menjadi langganan saya karena programnya yang up to date...membuat kedua mata dan teliga ini memperhatikan secara seksama berita yang akan mereka perlihatkan...
Tiga orang ibu yang berasal dari Sukabumi tampak duduk sambil menjawab terbata-bata...dg bahasa Sunda dan sesekali dg bahasa Indonesia...yang diberikan oleh host acara.

Hot Issue.....Budaya pasung kembali dilakukan beberapa keluarga di Sukabumi terhadap anggota keluarganya...
Di antaranya orang tua Siti (saya lupa nama ibunya). Saya tertarik dengan profil Siti (maaf kalau namanya salah)..seorang anak perempuan yang cantik dan berkulit putih...(serasa ingin mencubit pipinya yang tembem...)namun tidak bisa berbicara. Siti dipasung ibunya karena sering mengambil semua barang-barang yang ada didepannya untuk dimakan...(dan pernah memakan kotorannya sendiri)...subhanallah...hati ini menjadi miris melihat aktivitasnya...padahal tidak sedikitpun dari raut wajah cantiknya tergambar bahwa dia mengalami tekanan jiwa (mental disorder).

Di siang hari...Siti ditempatkan ibunya di sebuah ruangan yg terbuat dari kayu yang berada disebelah rumahnya...agar tidak mengganggu aktivitasnya bekerja dan lingkungan masyarakat disekitarnya...Namun, pada malam harinya...dengan belaian lembutnya sang ibu merangkaul Siti dengan lembut dalam tidurnya...(...rasa kasih sayangnya tak pernah hilang...cinta ibu tetap sepanjang jalan...)

Yang menjadi pertanyaan bagi saya...mengapa di era modern ini masih terdapat pola pemasungan terhadap manusia...apalagi ini, anak balita.!bukankah sebentar lagi kita akan merayakan hari anak nasional...?

Anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita bangsa, mereka memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yg menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan... Dalam bermasyarakat yang bagaimanapun bentuk dan coraknya, anak adalah pembawa bahagia.( ini saya rasakan sendiri...kehadiran Aulia, anak saya satu2nya..membuat bahagia hati saya dan suami yg tidak dapat dibayar dengan apapun juga)... Di dalam kehidupannya sejak di dalam kandungan, anak telah memenuhi hak-hak sebagai seorang anak. Setiap anak mempunyai hak yg sama di dalam kehidupannya, tanpa memandang adanya suatu perbedaan suku, ras, agama serta kondisi yang ada dalam diri anak tersebut...

Jangan lupa...bahwa sebagai orangtua kita memiliki tanggungjawab terhadap anak yang sehat fisik dan mental maupun yang tidak...Islam sendiri mengatakan bahwa "Anak adalah amanah, dan amanah harus dijaga karena di balik amanah itu kelak diminta pertanggungjawabnya..

Pertanyaan besar yg keluar dari mulut saya ...Mengapa terdetik dalam pikiran ketiga ibu di atas untuk memasung anak-anaknya...? Tidakkah mereka menyadari bahwa secara tidak langsung mereka telah me"lukai" mental anak-anak mereka...?Apakah mereka malu memiliki anak sakit mental...?Atau ketidak tahuan mereka bagaimana memperlakukan dan mendidik anak-anak mereka..?MENGAPA HARUS DIPASUNG...?


Dalam kamus Psikologi dikatakan bahwa...Pemasungan berasal dari kata pasung yang berarti "alat yang digunakan untuk menghukum orang, yang berbentuk kayu apit yang dijepitkan pada kaki dan tangannya...Secara istilah pemasungan berarti suatu tindakan menempatkan subyek/orang lain dalam kondisi terkekang dengan suatu alat pasung...

Di negara kita ini...pemasungan merupakan salah satu cara dan seringkali digunakan untuk membatasi gerak manusia yang memiliki keterbelakangan mental, agar tidak dapat bertindak bebas...
Akibatnya...anak yang dipasung akan merasakan kondisi yang tertekan. Kondisi yang demikian dapat dikatakan merupakan suatu tindak kekerasan karena baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan "luka" lahir maupun bathin...
Alangkah sedihnya...jika sang putri cantik Siti...yang masih kecil sudah merasakan penderitaan batin ini...

Siapa yang bertanggungjawab terhadap penderitaan Siti...? Salahkah ibunya yang hidup dari keluarga ekonomi lemah...?Salahkah lingkungan di sekitarnya memperlakukan Siti tidak sewajarnya...? Lalu bagaimana dengan negara...?Bukankah dalam UU Perlindungan Anak Pasal 8 mengatakan bahwa : Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial dari negara...?

Anak adalah amanah yang "dititipkan" Allah SWT kepada kita semua....Kita berkewajiban menjaga amanah ini, baik orangtua, lingkungan maupun negara....
Siti anakku....mudah2an penderitaan ini menjauhi dirimu...

KemangPratama, 15 Juli "010...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar