Pagi-pagi sudah disuguhi berita pemasungan anak dibawah umur...
Sebuah televisi swasta yang menjadi langganan saya karena programnya yang up to date...membuat kedua mata dan teliga ini memperhatikan secara seksama berita yang akan mereka perlihatkan...
Tiga orang ibu yang berasal dari Sukabumi tampak duduk sambil menjawab terbata-bata...dg bahasa Sunda dan sesekali dg bahasa Indonesia...yang diberikan oleh host acara.
Hot Issue.....Budaya pasung kembali dilakukan beberapa keluarga di Sukabumi terhadap anggota keluarganya...
Di antaranya orang tua Siti (saya lupa nama ibunya). Saya tertarik dengan profil Siti (maaf kalau namanya salah)..seorang anak perempuan yang cantik dan berkulit putih...(serasa ingin mencubit pipinya yang tembem...)namun tidak bisa berbicara. Siti dipasung ibunya karena sering mengambil semua barang-barang yang ada didepannya untuk dimakan...(dan pernah memakan kotorannya sendiri)...subhanallah...hati ini menjadi miris melihat aktivitasnya...padahal tidak sedikitpun dari raut wajah cantiknya tergambar bahwa dia mengalami tekanan jiwa (mental disorder).
Di siang hari...Siti ditempatkan ibunya di sebuah ruangan yg terbuat dari kayu yang berada disebelah rumahnya...agar tidak mengganggu aktivitasnya bekerja dan lingkungan masyarakat disekitarnya...Namun, pada malam harinya...dengan belaian lembutnya sang ibu merangkaul Siti dengan lembut dalam tidurnya...(...rasa kasih sayangnya tak pernah hilang...cinta ibu tetap sepanjang jalan...)
Yang menjadi pertanyaan bagi saya...mengapa di era modern ini masih terdapat pola pemasungan terhadap manusia...apalagi ini, anak balita.!bukankah sebentar lagi kita akan merayakan hari anak nasional...?
Anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita bangsa, mereka memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yg menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan... Dalam bermasyarakat yang bagaimanapun bentuk dan coraknya, anak adalah pembawa bahagia.( ini saya rasakan sendiri...kehadiran Aulia, anak saya satu2nya..membuat bahagia hati saya dan suami yg tidak dapat dibayar dengan apapun juga)... Di dalam kehidupannya sejak di dalam kandungan, anak telah memenuhi hak-hak sebagai seorang anak. Setiap anak mempunyai hak yg sama di dalam kehidupannya, tanpa memandang adanya suatu perbedaan suku, ras, agama serta kondisi yang ada dalam diri anak tersebut...
Jangan lupa...bahwa sebagai orangtua kita memiliki tanggungjawab terhadap anak yang sehat fisik dan mental maupun yang tidak...Islam sendiri mengatakan bahwa "Anak adalah amanah, dan amanah harus dijaga karena di balik amanah itu kelak diminta pertanggungjawabnya..
Pertanyaan besar yg keluar dari mulut saya ...Mengapa terdetik dalam pikiran ketiga ibu di atas untuk memasung anak-anaknya...? Tidakkah mereka menyadari bahwa secara tidak langsung mereka telah me"lukai" mental anak-anak mereka...?Apakah mereka malu memiliki anak sakit mental...?Atau ketidak tahuan mereka bagaimana memperlakukan dan mendidik anak-anak mereka..?MENGAPA HARUS DIPASUNG...?
Dalam kamus Psikologi dikatakan bahwa...Pemasungan berasal dari kata pasung yang berarti "alat yang digunakan untuk menghukum orang, yang berbentuk kayu apit yang dijepitkan pada kaki dan tangannya...Secara istilah pemasungan berarti suatu tindakan menempatkan subyek/orang lain dalam kondisi terkekang dengan suatu alat pasung...
Di negara kita ini...pemasungan merupakan salah satu cara dan seringkali digunakan untuk membatasi gerak manusia yang memiliki keterbelakangan mental, agar tidak dapat bertindak bebas...
Akibatnya...anak yang dipasung akan merasakan kondisi yang tertekan. Kondisi yang demikian dapat dikatakan merupakan suatu tindak kekerasan karena baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan "luka" lahir maupun bathin...
Alangkah sedihnya...jika sang putri cantik Siti...yang masih kecil sudah merasakan penderitaan batin ini...
Siapa yang bertanggungjawab terhadap penderitaan Siti...? Salahkah ibunya yang hidup dari keluarga ekonomi lemah...?Salahkah lingkungan di sekitarnya memperlakukan Siti tidak sewajarnya...? Lalu bagaimana dengan negara...?Bukankah dalam UU Perlindungan Anak Pasal 8 mengatakan bahwa : Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan sosial dari negara...?
Anak adalah amanah yang "dititipkan" Allah SWT kepada kita semua....Kita berkewajiban menjaga amanah ini, baik orangtua, lingkungan maupun negara....
Siti anakku....mudah2an penderitaan ini menjauhi dirimu...
KemangPratama, 15 Juli "010...
Senin, 28 Maret 2011
Perkembangan Agama Pada Usia Remaja
Perkembangan agama pada remaja ditandai dengan pandangan remaja berpendapat bahwa agama adalah omong kosong, mengingkari pentingnya agama dan menolak kepercayaan-kepercayaan terdahulu. Beberapa faktor perkembangan rohani dan jasmani antara lain:
1. Perkembangan pikiran dan mental. Ide dan dasar keyakinan beragama yang diterima remaja dari masa kanak-kanaknya sudah tidak begitu menarik lagi bagi mereka. Sikap kritis terhadap ajaran agama sudah mulai timbul. Ajaran agama yang sifatnya lebih konservatif lebih banyak berpengaruh bagi para remaja untuk tetap taat pada ajaran agamanya.
2. Perkembangan perasaan. Berbagai perasaan telah berkembangn pada usia remaja. Perasaan sosial, etis dan estetis mendorong remaja untuk menghayati kehidupannya. Kehidupan religius akan cenderung mendorong dirinya lebih ke arah hidup yang religius pula. Sebaliknya bagi mereka yang kurang mendapat pendidikan dan siraman ajaran agama akan lebih mudah didominasi dorongan seksual. Karena masa remaja adalah masa kematangan seksual didorong perasaan ingin tahu remaja lebih mudah terperosok ke arah tindakan seksual yang negatif.
3. Perkembangan sosial. Dalam kehidupan beragama remaja timbul konflik antara pertimbangan moral dan material. Remaja sangat bingung menentukan pilihan itu karena kehidupan duniawi lebih dipengaruhi kepentingan akan materi, maka remaja lebih cenderung bersikap materialistik.
4. Perkembangan moral remaja bertitik tolak dari rasa berdosa dan dan usaha untuk mencari proteksi. Tipe moral yang terlihat pada remaja mencakup 1). self directive "taat terhadap agama", 2). adaptive "mengikuti situasi lingkungan", 3). submissive "keraguan terhadap ajaran agama", 4), unadjusted "belum meyakini kebenaran ajaran agama", 5), deviant "menolak ajaran agama".
5. Sikap dan minat remaja terhadap masalah agama boleh dikatakan sangat kecil dan hal ini tergantung dari kebiasaan masa kecil serta lingkungan agama yang mempengaruhinya.
6. Ibadah. Pandangan remaja tentang ibadah diungkapkan sebagai berikut:
a).Mereka sembahyang karena mereka yakin Tuhan mendengardan akan mengabulkan doa mereka.
b). Sembahyang dapat menolong mereka meredakan kesusahan yang mereka derita.
c). Sembahyang menyebabkan mereka senang sesudah melakukannya.
d). Sembahyang meningkatkan tanggungjawab dan tuntutan sebagai anggota masyarakat.
e). Sembahyang merupakan kebiasaan yang mengandung arti penting
Kemang Pratama 2, 28032011
1. Perkembangan pikiran dan mental. Ide dan dasar keyakinan beragama yang diterima remaja dari masa kanak-kanaknya sudah tidak begitu menarik lagi bagi mereka. Sikap kritis terhadap ajaran agama sudah mulai timbul. Ajaran agama yang sifatnya lebih konservatif lebih banyak berpengaruh bagi para remaja untuk tetap taat pada ajaran agamanya.
2. Perkembangan perasaan. Berbagai perasaan telah berkembangn pada usia remaja. Perasaan sosial, etis dan estetis mendorong remaja untuk menghayati kehidupannya. Kehidupan religius akan cenderung mendorong dirinya lebih ke arah hidup yang religius pula. Sebaliknya bagi mereka yang kurang mendapat pendidikan dan siraman ajaran agama akan lebih mudah didominasi dorongan seksual. Karena masa remaja adalah masa kematangan seksual didorong perasaan ingin tahu remaja lebih mudah terperosok ke arah tindakan seksual yang negatif.
3. Perkembangan sosial. Dalam kehidupan beragama remaja timbul konflik antara pertimbangan moral dan material. Remaja sangat bingung menentukan pilihan itu karena kehidupan duniawi lebih dipengaruhi kepentingan akan materi, maka remaja lebih cenderung bersikap materialistik.
4. Perkembangan moral remaja bertitik tolak dari rasa berdosa dan dan usaha untuk mencari proteksi. Tipe moral yang terlihat pada remaja mencakup 1). self directive "taat terhadap agama", 2). adaptive "mengikuti situasi lingkungan", 3). submissive "keraguan terhadap ajaran agama", 4), unadjusted "belum meyakini kebenaran ajaran agama", 5), deviant "menolak ajaran agama".
5. Sikap dan minat remaja terhadap masalah agama boleh dikatakan sangat kecil dan hal ini tergantung dari kebiasaan masa kecil serta lingkungan agama yang mempengaruhinya.
6. Ibadah. Pandangan remaja tentang ibadah diungkapkan sebagai berikut:
a).Mereka sembahyang karena mereka yakin Tuhan mendengardan akan mengabulkan doa mereka.
b). Sembahyang dapat menolong mereka meredakan kesusahan yang mereka derita.
c). Sembahyang menyebabkan mereka senang sesudah melakukannya.
d). Sembahyang meningkatkan tanggungjawab dan tuntutan sebagai anggota masyarakat.
e). Sembahyang merupakan kebiasaan yang mengandung arti penting
Kemang Pratama 2, 28032011
Langganan:
Postingan (Atom)